Loading...

Cara Membuat e-Faktur Secara Online

Tutorial Cara Membuat e-Faktur Pajak Anda secara Online




 OnlinePajak, pembuatan “faktur pajak normal” merupakan hal penting terkait cara yang lebih baik untuk merekam pengumpulan PPN pada penjualan, dan akhirnya mempersiapkan SPT Masa PPN Anda.
Untuk melayani Pengusaha Kena Pajak dengan cara yang lebih baik, kami mengembangkan aplikasi online modern dengan memanfaatkan sistem e-Faktur secara efektif, sekaligus meningkatkan pengalaman pengguna (user experience) dengan antarmuka yang sederhana.
Yuk, ikuti langkah mudah membuat e-Faktur pertama Anda bersama OnlinePajak:

1. REGISTRASI/LOGIN KE ONLINEPAJAK

2. BUKA MENU PENJUALAN DARI APLIKASI "E-FAKTUR & PPN" DI ONLINEPAJAK

Seperti diketahui, daftar penjualan adalah tempat untuk melihat semua data penjualan Anda. Di bagian ini, Anda dapat mencari atau menambahkan faktur pajak baru. Data faktur Anda diatur berdasarkan status: draf, sedang diproses, atau disetujui.
Onboarding Aplikasi OnlinePajak

Daftar Penjualan

3. MEMBUAT DRAF BARU

Anda dapat membuat faktur pajak secara manual melalui editor kami, atau mengimpor semua faktur pajak Anda dari perangkat lunak lainnya ke OnlinePajak.

A. Editor

Editor adalah solusi sempurna untuk kegiatan operasional sehari-hari dan umumnya bagi perusahaan dengan beberapa faktur per hari. Beberapa kelebihan Editor OnlinePajak dibandingkan dengan aplikasi e-Faktur DJP:
  • Mengganti faktur pajak akan membuat waktu Anda. Untuk meminimalisir kesalahan, Anda dapat mengecek atau meninjau faktur pajak Anda hanya dengan sekali klik sebelum data tersimpan, atau sebelum e-Faktur dibuat;
  • Mencari pelanggan Anda berdasarkan nama atau NPWP yang terdapat di basis data kami di saat Anda membutuhkan informasi (alamat, NPWP, dll) tersebut.

Editor Draf Faktur Pajak Keluaran OnlinePajak
Preview Faktur OnlinePajak

B. Fitur Impor

Kami merekomendasikan fitur impor data untuk:
  • Perusahaan dengan jumlah transaksi yang besar. Impor data digunakan dalam rangka untuk menghasilkan sebagian besar draf;
  • Perusahaan yang sudah menggunakan perangkat lunak pihak ketiga untuk mempersiapkan faktur, seperti Xero dan software akuntansi lainnya;
  • Setiap perusahaan yang ingin melakukan migrasi riwayat e-Faktur dari aplikasi DJP ke OnlinePajak;
  • Merekam riwayat transaksi yang telah dibuat sebelumnya di aplikasi e-Faktur.

Impor di OnlinePajak

4. APPROVE DRAF ANDA MELALUI E-FAKTUR


Approve Draf Faktur Pajak

Setelah satu atau lebih draf faktur pajak telah dibuat (atau terimpor), langkah selanjutnya adalah membuat PDF e-Faktur dari tiap transaksi. Caranya, Anda hanya perlu melakukan approve pada draf tersebut.
Saat kali pertama draf diajukan untuk disetujui, sistem akan meminta informasi akun e-Nofa Anda untuk mengatur profil perusahaan Anda dan memudahkan proses e-Faktur di OnlinePajak.

Sales View Faktur Pajak Keluaran

5. DOWNLOAD PDF E-FAKTUR ANDA

Demi kenyamanan Anda, e-Faktur dengan format PDF dari setiap faktur pajak yang telah disetujui akan selalui dikirimkan ke email Anda.
Selain itu, Anda juga dapat mengunggahnya melalui halaman Sale View. Anda juga dapat dengan mudah mengganti, membatalkan, dan membuat nota retur melalui sistem e-Faktur OnlinePajak.
Mulai beralih ke OnlinePajak, e-Faktur di OnlinePajak lebih mudah hanya dengan sekali klik. Jangan buang waktu Anda, nikmati kelebihan aplikasi e-Faktur kami hanya di OnlinePajak.

eFaktur ERROR..? Apa penyebabnya..? Ini Solusinya

0 komentar:

Posting Komentar

 
TOP