Aplikasi e-SPT atau disebut dengan Elektronik SPT adalah aplikasi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT.
Kelebihan aplikasi e-SPT adalah sebagai berikut:
- Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman, karena lampiran dalam bentuk media CD/disket
- Data perpajakan terorganisir dengan baik
- Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis
- Penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena menggunakan sistem komputer
- Kemudahan dalam membuat Laporan Pajak
- Data yang disampaikan WP selalu lengkap, karena penomoran formulir dengan menggunakan sistem komputer.
- Menghindari pemborosan penggunaan kertas
- Berkurangnya pekerjaan-pekerjaan klerikal perekaman SPT yang memakan sumber daya yang cukup banyak
0 komentar:
Posting Komentar